Senin, 06 April 2009

NEWS //

Sumber MIMBAR UMMAT Tgl 11 Feb 2004, Jum'at

Rancangan Undang-undang itu masih tengah digarap, dan minta masukan kepada semua pihak, terutama dari kalangan kaum muslimah di Prancis yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta orang. Mungkinkah ini diskriminasi gaya baru, dan penduduk Prancis yang muslimah umumnya dari Kawasan Asia dan Afrika. Tetapi di Negara Eropa sendiri yang penganut agamanya non-islam pun seperti di Inggris tidak setuju adanya diskriminasi terhadap kalangan kaum wanita muslimah tadi.

Kita tahu bahwa di Inggris adalah salah satu negara yang cukup menghargai HAM sehingga berpakaian jilbab bagi kalangan islam merupakan HAM nya kaum muslimah. Tetapi kini Prancis terpengaruh dengan stigma gambaran islam yang mengkaitkan dengan agama terorisme.

Islam yang identik dengan kekuasaan dan teror, mungkin tujuan pemerintah Prancis adalah baik bagi mayoritas warga negaranya yang non islam. Tetapi memukul islam rata semua adalah pelaku kekerasan adalah tidak adil dan tidak benar. Perbuatan seseorang oknum islam jangan dikaitkan dan disamaratakan secara global, menuduh islam adalah sadis dan teror.

Ketakutan ini sebetulnya sangat tidak beralasan padahal AS adalah negara maju yang sangat menghargai HAM. Padahal islam menurut aliran kalangan moderat tidaklah demikian. Islam adalah Lunak, anti kekerasan dan sangat kental dengan keadilan dan perdamaian.

Berbeda

Tetapi ada satu aliran yang lebih moderat lagi, lebih lunak tidak sependapat dengan pendapat ulama yang banyak pengikutnya didunia islam yaitu Jilbab yang dimaksud disini adalah pakaian yang menutup aurat wanita busana bebas tetapi sopan dan berlaku umum.

Sopan disini adalah busana wanita yang longgar tidak ketat tidak menunjukkan bagian-bagian aurat terlarang, tidak transparan dan masyarakat umumnya di banyak negarapun menerima pakaian sopan itu.

Sebagian ulama memandang pakaian Jilbab dengan semua bagian anggota wanita terbungkus adalah sebuah pakaian tradisi arab sementara islam pun menghargai dan menghormati tradisi dan adat istiadat yang berkembang di tengah masyarakat termasuk di tengah masyarakat indonesia. Dengan demikian jilbab adalah pakaian tradisi arab bukan tradisi indonesia.

Islam cukup toleransi untuk menghormati dan menghargainya. Sebaliknya pakaian terbuka, pendek dan transparan terlihat bagian-bagian terlarang dari anggota badan wanita terlihat jelas busana dengan tipe ini dianggap tidak sopan, dan vulgar. Ini sering disebut dengan tidak menutup aurat wanita yang paling berharga yaitu kehormatan.

Melarang wanita berpakaian jilbab adalah bentuk-bentuk diskriminasi dan menggelobalkan orang islam seluruhnya berjilbab pada diri wanitanya.
Demikian juga tuduhan bahwa islam adalah teroris adalah keliru dan jelas ingin menjatuhkan islam terutama pada pandangan aliran yang menganut paham Islam garis keras.

Karena menganggap wanita islam adalah kelompok eksklusif. Padahal wanita dan pria adalah manusia yang universal dan bisa bergaul dengan semua orang tidak hanya pada kalangan seiman saja.Tetapi berlainan iman juga sebagai umat islam kita harus menyesuaikan nya.

menurut ku masa depan ini 100 atau 1000 tahun lagi dimana Orang-orang tidak mau lagi di intervensi dalam beragama, baik apapun itu, baik dalam beragama, pakaian, pola pikir dan segala aspek kehidupan.

Tidak ada komentar: